Monday, January 11, 2021

Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182

SuaraPemerintah.id – PT Jasa Raharja menjanjikan santunan sebesar 50 Juta Rupiah bagi ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang diduga jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Jasa Raharja akan menggelontorkan santunan mencapai Rp 50 juta kepada korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182.

 “Kami melakukan pendataan terlebih dahulu, jadi kami sesekali kami sudah melakukan pendataan. Mudah-mudahan seiring dengan pendataan yang dilakukan oleh DVI Polri kami akan segera mungkin menyelesaikan kewajiban negara kepada penumpang,” kata Bambang di RS Polri, Jakarta pada Minggu (10/1/2021).

Bambang menjabarkan, ketentuan Rp 50 juta bagi korban meninggal tersebut berdasarkan aturan yang berlaku saat ini.

Sesuai dengan ketetapan UU KMK Nomor 16 Tahun 2017 Kementerian Keuangan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta,” katanya.

Bambang berkomitmen jika seluruh korban telah berhasil diidentifikasi pihaknya bakal memberikan bantuan itu sesegera mungkin kepada para ahli waris.

Dan jika korban sudah ditemukan semuanya kami akan selesaikan segera,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan Jasa Raharja masih melakukan pendataan terhadap Penumpang dan juga Keluarga Penumpang dari Pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Pendataaan penumpang dan keluarganya dilakukan sejak malam sampai sekarang.

“Jasa Raharja telah berhasil mengumpulkan data dan menghubungi sejumlah 50 keluarga penumpang,” kata Amos dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 Januari 2021.

Beberapa diantaranya, kata dia, telah dikunjungi oleh Petugas Jasa Raharja untuk menyampaikan rasa empati atas musibah yg terjadi.

Kami terus mendoakan yang terbaik bagi Para Penumpang dan Awak Pesawat Sriwijaya Air #SJ182, serta semoga proses pencarian penumpang oleh Basarnas, TNI/Polri, dan Instansi lainnya dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah SWT Tuhan YME…aamiin,” ujarnya.

Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Bagus Puruhito membeberkan hasil operasi pencarian kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak pada Sabtu sore 9 Januari 2021.

Pada pencarian yang berlangsung Minggu (10/1/2021), tim pencari mendapati 10 kantong jenazah berisi bagian tubuh diduga penumpang pesawat Sriwijaya Air tersebut.

“Dari kegiatan hari ini hingga pukul 19.20 WIB didapat 10 kantong jenazah yang berisi bagian dari korban,” kata Bagus di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Jakarta Utara, Minggu malam.

Bagus menjelaskan, tim SAR gabungan menyusuri lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu. Pencarian dilakukan dengan melibatkan tim penyelam.

Selain bagian tubuh manusia, tim SAR juga menemukan puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak tersebut.

“Dari kegiatan hari ini hingga pukul 19.20 WIB tadi, kita sudah mendapatkan 10 kantong berisi serpihan atau potongan dari badan pesawat. Dan 16 bagian atau potongan besar dari pesawat,” kata Bagus membeberkan.

The post Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 appeared first on Suara Pemerintah.



source https://suarapemerintah.id/2021/01/jasa-raharja-beri-santunan-rp-50-juta-untuk-keluarga-korban-sriwijaya-air-sj-182/

Tags :

bm

JASA SEO JUDI ONLINE

Admin Rajangiklan.com

Rajangiklan.com situs jasa tiktok ads, jasa backlink pbn dan jasa google ads, jasa seo website, rekomendasi terbaik #1 di kamboja.

  • JASA SEO JUDI ONLINE
  • Februari 24, 1989
  • Koh Pich St, Phnom Penh, Kamboja
  • Info@rajangiklan.com
  • +62 856 1912 110

Post a Comment