Wednesday, December 16, 2020

Kemendagri Ingatkan Pemda Percepat Realisasi APBD Terkait Stimulus Pendorong Perekonomian 2020

SuaraPemerintah.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kurun waktu 10 hari ke depan. Menurutnya, percepatan realisasi APBD di samping penanganan Covid-19 merupakan upaya gas dan rem pemerintah dalam menjaga keseimbangan negara pada dua isu utama, yakni kesehatan dan perekonomian.

Oleh sebab itu, realisasi APBD dianggap penting lantaran menjadi stimulus pendorong laju perekonomian Indonesia di Tahun 2020. Hal itu diungkapkan Sekjen pada Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020 Bersama Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia di Kantor Kemendagri, Selasa (15/12/2020).

“2020 ini menjadi titik balik pertumbuhan membaik yaitu didorong realisasi belanja negara yang meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Hudori juga menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo tentang menjaga keseimbangan strategi “gas dan rem”, dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19 sekaligus mendorong laju prekonomian. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat sama-sama berjalan beriringan.

The post Kemendagri Ingatkan Pemda Percepat Realisasi APBD Terkait Stimulus Pendorong Perekonomian 2020 appeared first on Info Berbagai Media Terkini.



source https://beritamedia.id/2020/12/kemendagri-ingatkan-pemda-percepat-realisasi-apbd-terkait-stimulus-pendorong-perekonomian-2020/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kemendagri-ingatkan-pemda-percepat-realisasi-apbd-terkait-stimulus-pendorong-perekonomian-2020

Tags :

bm

JASA SEO JUDI ONLINE

Admin Rajangiklan.com

Rajangiklan.com situs jasa tiktok ads, jasa backlink pbn dan jasa google ads, jasa seo website, rekomendasi terbaik #1 di kamboja.

  • JASA SEO JUDI ONLINE
  • Februari 24, 1989
  • Koh Pich St, Phnom Penh, Kamboja
  • Info@rajangiklan.com
  • +62 856 1912 110

Post a Comment