Kekerasan di Lembantongoa, Menag Harap Polisi Tangkap dan Hukum Pelaku
Kekerasan di Lembantongoa, Menag Harap Polisi Tangkap dan Hukum Pelaku
Sabtu, 28 November 2020 19:36 WIB
Jakarta (Kemenag) — Menag Fachrul Razi mengecam terjadinya kekerasan di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulteng. Rumah ibadah Bala Keselamatan dan enam rumah warga dibakar. Ada juga korban jiwa.
“Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” tegas Menag di Jakarta, Sabtu (28/11).
“Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan,” tegasnya lagi.
Menag berharap dan percaya polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan ini, serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.
Menag mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini. Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
(Humas)
Sumber : –
Penulis : Kontri
Editor : Indah Limy
Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia
The post Kekerasan di Lembantongoa, Menag Harap Polisi Tangkap dan Hukum Pelaku appeared first on Info Berbagai Media Terkini.
source https://beritamedia.id/2020/11/kekerasan-di-lembantongoa-menag-harap-polisi-tangkap-dan-hukum-pelaku/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kekerasan-di-lembantongoa-menag-harap-polisi-tangkap-dan-hukum-pelaku
Tags : News
JASA SEO JUDI ONLINE
Admin Rajangiklan.com
Rajangiklan.com situs jasa tiktok ads, jasa backlink pbn dan jasa google ads, jasa seo website, rekomendasi terbaik #1 di kamboja.
- JASA SEO JUDI ONLINE
- Februari 24, 1989
- Koh Pich St, Phnom Penh, Kamboja
- Info@rajangiklan.com
- +62 856 1912 110
Post a Comment