Saturday, October 31, 2020

PEMERINTAH WAJIBKAN KEMENTERIAN DAN LEMBAGA BELANJA PRODUK DI UMKM DENGAN MINIMAL PAGU 40 PERSEN

kompas.com – Presiden Joko Widodo bakal mewajibkan seluruh kementerian dan lembaga menyerap produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Nantinya, kementerian dan lembaga harus mengalokasikan minimal 40 persen pagu anggarannya untuk belanja barang atau modal dari UMKM.

Sumber: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI

The post PEMERINTAH WAJIBKAN KEMENTERIAN DAN LEMBAGA BELANJA PRODUK DI UMKM DENGAN MINIMAL PAGU 40 PERSEN appeared first on Info Berbagai Media Terkini.



source https://beritamedia.id/2020/10/pemerintah-wajibkan-kementerian-dan-lembaga-belanja-produk-di-umkm-dengan-minimal-pagu-40-persen/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-wajibkan-kementerian-dan-lembaga-belanja-produk-di-umkm-dengan-minimal-pagu-40-persen

Tags :

bm

JASA SEO JUDI ONLINE

Admin Rajangiklan.com

Rajangiklan.com situs jasa tiktok ads, jasa backlink pbn dan jasa google ads, jasa seo website, rekomendasi terbaik #1 di kamboja.

  • JASA SEO JUDI ONLINE
  • Februari 24, 1989
  • Koh Pich St, Phnom Penh, Kamboja
  • Info@rajangiklan.com
  • +62 856 1912 110

Post a Comment