458 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring di Kota Denpasar
458 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring di Kota Denpasar
21 Oktober 2020
Oleh: Berita Bali
Dibaca: 106 Pengunjung
Beritabali.com, DENPASAR. Berdasarkan data rekap yang dilakukan Pol PP, pelanggaran protokol kesehatan sesuai Pergub Bali No 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar No 48 tahun 2020 dari kurun waktu 7 September sampai 19 Oktober 2020 terjaring sebanyak 458 pelanggar di Kota Denpasar. “Jika dilihat berdasarkan sanksi administratif tercatat untuk denda berjumlah 225 orang, pembinaan dilakukan kepada 215 orang selanjutnya untuk pelaksanaan sidang tipiring total sebanyak 18 orang,” papar Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Rabu (21/10) saat dikonfirmasi di Denpasar.
Ia menandaskan dengan diterbitkanya Pergub dan Perwali tersebut bukan semata-mata mengejar denda dan menghukum masyarakat, akan tetapi mengajak masyarakat agar selalu displin menggunakan masker, menghindari kerumunan atau menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan.
“Hal tersebut penting dilakukan guna mempercepat proses pencegahan dan penularan dari virus Corona tersebut di Kota Denpasar,” jelasnya.
Jika dilihat dari hasil penindakan, ia menilai memang masih flukluatif.
“Dalam setiap pelaksanaan kegiatan masih saja ditemukan pelanggaran seperti tidak membawa dan tidak memakai masker terpaksa didenda. Selain itu juga ada beberapa masyarakat yang memakai masker akan tetapi dipakai didagu dan di leher,” ujarnya.
Sejauh ini menurut Sayoga, sanksi-sanksi yang diterapkan juga telah sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, jika melakukan pelanggaran Perda ketertiban umum di Kota Denpasar, maka akan ditindak dengan tidak pidana ringan.
“Jika kita lihat, dalam hal ini kita mengajak masyarakat bagaimana mencegah penularan Covid-19 tersebut tentu dengan penerapan protokol kesehatan tersebut bisa dilakukan dengan disiplin,” tutupnya.
Penulis : Agung Gede Agung
Editor : I Komang Robby Patria
21 Oktober 2020
Oleh: Berita Bali
Dibaca: 106 Pengunjung
Sumber: Kota Denpasar
The post 458 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring di Kota Denpasar appeared first on Info Berbagai Media Terkini.
source https://beritamedia.id/2020/10/458-pelanggar-protokol-kesehatan-terjaring-di-kota-denpasar/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=458-pelanggar-protokol-kesehatan-terjaring-di-kota-denpasar
Tags : News
JASA SEO JUDI ONLINE
Admin Rajangiklan.com
Rajangiklan.com situs jasa tiktok ads, jasa backlink pbn dan jasa google ads, jasa seo website, rekomendasi terbaik #1 di kamboja.
- JASA SEO JUDI ONLINE
- Februari 24, 1989
- Koh Pich St, Phnom Penh, Kamboja
- Info@rajangiklan.com
- +62 856 1912 110
Post a Comment